8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 1. Pasal 4 (1) Kategori Pangan diterapkan dalam penyusunan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label Pangan Olahan. 511. Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik 2. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk. 12. 8. materi SNI dan CPPOB. 5. 6. Nama Produk. 11 Gambar 4. Terletak pada bagian yang mudah dilihat dengan tulisan yang teratur, tidak berdesak-desakan. No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus olehDokumen ini berisi pedoman implementasi pelabelan pangan olahan, khususnya mengenai pencantuman jumlah bahan baku dan informasi alergen. Misi Balai Besar POM di Surabaya ditetapkan sebagai berikut : 1. PT. distribusi dan dan ritel pangan olahan, BPOM memandang perlu menerbitkan panduan pencegahan . 13 Tahun 2016 HK. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Sertifikasi Produksi Pangan Olahan yang Baik sudah tidak ii HANDBOOK REGISTRASI PANGAN OLAHAN BAKSO DAGING Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, 2022 83 Halaman : 14. 3. ING adalah daftar kandungan zat gizi dan non gizi pangan olahan. Periksa kembali pekerjaanmu sebelum diserahkan pada pengawas. Kantor BPOM Kantor BPOM adalah Direktorat/ Balai/ Balai Besar di seluruh Indonesia yang dapat memberikan layanan impor secara online. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM dan Peraturan BPOM No 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. 021-42878701 WA 08 1313 808 909 e-mail: direktoratpmpu@pom. 2, Juni 2022, pp. go. (deskripsi, sifat fisika dan kimia). Produk Pangan Olahan Impor oleh Badan POM Produk pangan olahan impor harus melewati pendaftaran di Badan POM untuk mendapatkan ijin masuk dan beredar di Indonesia. 289. ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memberikan penjelasan mengenai ketentuan edar pangan olahan. Peta lokasi sarana produksi pangan olahan 2. Apabila #SobatSmesco merupakan pelaku usaha di bidang pangan olahan, namun belum memiliki izin dalam peredaran produk yang dijual. Adapun dari sisi pengawasan produk pangan jelang Idul Fitri Tahun 2023, BPOM menemukan sebanyak 2. 4. penyebab terbesar keracunan pangan yaitu 31%, diikuti oleh pangan olahan sebesar 20%, jajanan 13%, dan lain-lain 5%. 12. Bumbu Kacang (Bumbu Gado-Gado, Bumbu Pecel, Bumbu Sate, Bumbu Siomay, dan Bumbu Batagor) No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus oleh Pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Menimbang : a. 09955 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. per 100 mililiter dan per 100 kilokalori. 0 Produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori Pangan 02. 8. Direktorat Registrasi Pangan OlahanGambar 3. Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI: Gedung Athena Lt 3, Jl. Kabar Hukum Kamu tidak salah baca. Penentuan jenis & deskripsi pangan olahan Keripik yang diproduksi UMKM Darsa meliputiNo. Bagi industri pengolahan pangan, sistem HACCP sebagai sistem penjamin keamanan pangan mempunyai kegunaan dalam hal, yaitu : (1) Mencegah penarikan produk pangan yang dihasilkan, (2) Mencegah penutupan pabrik, (3) Meningkatkan jaminan keamanan produk, (4) Pembenahan dan pembersihan pabrik, (5) MencegahPangan Olahan Beku WAJIB memiliki izin edar dari Badan POM. 1. 13 Tahun 2019 Tentang Batas Maksimal Cemaran Mikroba dalam Pangan Olahan. 1. Insiden keracunan pangan tersebut paling banyak disebabkan oleh bakteri pa-togen, baik yang terkonfirmasi maupun yang dicurigai, dengan rincian 65% pada tahun 2016 (BPOM 2017), 58,49% pada tahun 2017 (BPOM 2018), dan 66% pada tahun 2018 (BPOM 2019). 8. Selain fungsinya dalam menjaga kualitas pangan tetap aman, berbagai jenis dan bentuk kemasan memudahkan pangan untuk didistribusikan. Unduh dokumen ini. Contoh 1 : Logam 30 02 01 Zat Kontak Pangan yang digunakan: Pelapis atau Film:. Lalu apa yang dimaksud dengan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus dan siapa saja yang memerlukan jenis PKGK tersebut. Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan di Sarana. Si, Apt, MKM. Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan: 29-2020: Rancangan Peraturan Kepala BPOM: Pengawasan Klaim Pada Label Dan Iklan Pangan Olahan: 30-2020: Rancangan Peraturan Kepala BPOM: Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis : 31: HK. Bacalah setiap soal dengan teliti. Jenis, deskripsi, nilai kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang diwajibkan mencantumkan ING. No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus oleh Pembuatan label kemasan pangan tetap harus memenuhi ketentuan tertentu yang dikeluarkan pemerintah. Diimpor dalam jumlah kecil 3. ING adalah daftar kandungan zat gizi dan non gizi pangan olahan. HK. HK. Batas Maksimum Cemaran Kimia dalam Pangan Olahan; Mengingat : 1. Informasi Nilai Gizi yang selanjutnya disingkat ING adalah daftar kandungan zat gizi dan zat nongizi Pangan Olahan sebagaimana produk Pangan Olahan dijual (as sold) Peraturan Kepala Badan POM No. 21. Kategori 12. go. Apakah yang dimaksud dengan Deskripsi Pangan Olahan? Deskripsi Pangan merupakan penjelasan mengenai produk serta daftar atau matriks bahan pangan dan bahan. 1. “Ketentuan Label Pangan Olahan terbaru diatur dalam Peraturan BPOM 20/2021. 5 Contoh Deskripsi Produk dalam Usaha Makanan, Minuman, Jasa, Dagang, Industri Kreatif. Pendaftaran produk makanan dan minuman yang ada di dalam negeri ini berbeda dengan yang ada di luar negeri. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, Rancangan Keputusan Kepala BPOM Tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, Dan Takaran Saji Pangan Olahan Yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Kategori Pangan 12. Peredaran Pangan Olahan, termasuk Pengelola Pasar. Hal itu berdasarkan UU Pangan. (BPOM) Nomor: HK. Pangan Olahan adalah makanan dan/ atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan Penolong (Processing Aids) adalah bahan, tidak termasuk peralatan, yang lazimnya tidak dikonsumsi sebagai pangan, digunakan dalam proses pengolahan pangan untuk memenuhi tujuan teknologi tertentu dan tidak meninggalkan residu pada produk akhir, tetapiContoh pangan olahan siap saji yang disimpan beku, seperti mie ayam yang dibekukan atau ayam berbumbu yang dibekukan. bahwa ketentuan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 TahunDokumen ini berisi pedoman produksi dan distribusi pangan olahan pada masa status darurat kesehatan COVID-19 di Indonesia, yang disusun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Bila akhirnya pembeli berkunjung ke dan memutuskan bertransaksi di toko Anda, maka otomatis aktivitas penjualan di toko Anda pun turut meningkat. Produk yang dibuat dari daging ikan cakalang segar yang direbus atau dikukus, disuwir-suwir, ditambahkan gula, garam, dan bumbu, kemudian digoreng dan dipisahkan minyaknya. 52. Cemaran polisiklik aromatik hidrokarbon (polycyclicaromatic hydrocarbon/PAH) Cemaran mikroba adalah. Selain yang disebut di atas, khusus untuk bahan pewarna yang dilarang digunakan pada obat dan makanan ditetapkan. Perbedaan BPOM dan PIRT, Mengenal Izin Usaha Pangan Olahan. Pangan yang hanya mengalami pengolahan minimal (pasca panen) meliputi pencucian, pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, dan/atau blansir serta tanpa penambahan BTP, kecuali BTP untuk pelilinan. Pangan penyusun Pangan Kategori Kriteria mikrobiologi yang paling penyusun Pangan berisiko Nasi putih 06. Peraturan BPOM No. Jenis Registrasi Pangan Olahan Meliputi : a. Tata letak area pengolahan mencegah kemungkinan 11. Pangan Olahan yaitu makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan, termasuk. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat 10560 - Indonesia : (021) 311-51-9-51: registrasipangan. 27 Tahun 2017). Baik industri pabrik maupun Industri rumahan. 3 Nov 2023 . Diimpor dalam jumlah kecil untuk keperluan: 1. 1095 pmr. (2) Persyaratan keamanan Pangan Olahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk Batas Maksimum Cemaran Logam Berat. id (hanya untuk korespondensi)pangan lainnya, penggunaan bahan tambahan pangan, pengolahan, pengemasan, dan penyimpanan dan pengangkutan 2. Ketiga : Tim RB Deputi III BPOM sebagaimana dimaksud dalam diktum Kedua memiliki susunan keanggotaan dan melaksanakanDalam Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, dikatakan “Setiap pangan olahan yang di produksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Izin Edar”. 2. 1. Selain itu, pangan olahan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun diimpor dari luar negeri, dibagi lagi menjadi beberapa kategori yang wajib didaftarkan ke BPOM berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PBPOM 27/2017:Makassar, Sonora. (2) Persyaratan keamanan Pangan Olahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk Batas Maksimum Cemaran Logam Berat. 5. id (hanya untuk korespondensi)6. 24. Perkecil Teks. Izin edar industri pangan rumahan berupa sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). BPOM juga memberikan aturan pemberian label informasi gizi dalam kemasan agar memudahkan masyarakat dalam membacanya. Walaupun demikian, zat gizi yang terkandung harus memiliki batas toleransi hasil analisis zat gizi paling sedikit 80% serta paling banyak 120% dari ING pada kemasan hasil pengujian analisis zat gizi (Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, 2019). NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Menimbang : a. . Kepala Balai Besar POM di Surabaya. Jenis, deskripsi, nilai kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang diwajibkan mencantumkan ING. Bahan Baku yang dapat mengganggu, merugikan, dan/atau membahayakan Bahan Baku yang mengandung narkotika, psikotropika, nikotin, tumbuhan yang dilindungi, dan/atau satwa yang. 901, 2021 BPOM. nying nying. Farm, Apt. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. Mengacu pada peraturan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan serta Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2021, berikut hal-hal yang mesti ada pada label kemasan makanan:. gizi pada beberapa produk pangan olahan dapat diperoleh dari peraturan BPOM no. Namun demikian penggunaan nitrogen ini harus sesuai ketentuan serta terdapat risiko yang perlu dimitigasi untuk menjamin keamanan penggunaan nitrogen pada pangan olahan. 02. PM Pre-Market. 02. Pangan olahan yang digunakan lebih lanjut untuk bahan baku dan tidak dijual langsung pada konsumen akhir. 23 Gedung Athena Lantai 3 Jakarta Pusat 10560 Telp : (021) 311-51-9-51 Subsite Registrasi Pangan Olahan : klik disini Eregistration RBA : klik disini Livechat : klik disini Konsultasi Online : klik disiniPasal 86 (1) Permohonan Pendaftaran Pangan Olahan yang telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Kepala Badan ini, tetap diproses berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. 494 Tahun 2021 tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang. go. UU no. Pedoman ini merupakan update dari Pedoman Cara Pengolahan. 23, Jakarta Pusat Telp. UPT BPOM yang mempunyai tugas dan fungsi sejenis berdasarkan perbedaan tingkatan organisasi (eselon) yang dinilai berdasarkan beban kerja. 03. Selain memperluas cakupan program Vaksinasi COVID-19, pemerintah juga memberikan kemudahan para pelaku usaha agar terus produktif. Meinneke Karolin, S. dan berapa No Kategori Pangan terkecil). PANGAN YANG TIDAK WAJIB DAFTAR DI BPOM 1. deskripsi, nilai kandungan gizi dan takaran saji pangan olahan sesuai yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil, dan Keputusan Kepala. Kemasan Pangan Primer. Adapun kriteria pangan olahan yang didaftarkan di BPOM (MD/ML) yaitu : Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga) Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau dengan teknologi tertentu seperti UHT dan pasteurisasi. Pasal 4 (1) Golongan Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. 02. Cara Baca Label Pangan Olahan_BPOM 11 Feb 2020. go. sebagian aturan DAM mengacu. Anda ingin mengetahui jenis, deskripsi, nilai kandungan gizi, dan takaran saji pangan olahan yang diproduksi oleh usaha mikro dan usaha kecil? Unduh dokumen resmi dari Badan POM yang berisi informasi lengkap dan terbaru tentang hal tersebut. disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian. 0 Es untuk dimakan ( edible ice, termasuk sherbet dan sorbet ); Kategori Pangan 04. 02. Subsite Facebook Standar Pangan BPOM Instagram standarpanganbpom #TetapLakukan5M. 03/2011”). Jenis Dokumen Jenis dokumen adalah Impor. 7. Nah, untuk menemukan sebuah produk yang cocok dengan kebutuhan, kamu pasti mencari kata kunci tertentu. 0 lemak, minyak, dan emulsi minyak; Kategori 03. PENERAPAN LABEL PANGAN. (BPOM RI, 2013). 12 Bakso Daging Sapi dan Kombinasi Ayam – Nge-Trend kuning. Pangan Olahan yang diproduksi sendiri; dan b. 1. BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN . Pengawasan Klaim. 0; Kategori 02. 494 tahun 2021. Tata Cara. PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENE RBITAN IZIN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK. . Alur proses produksi beserta penjelasannya 6. kemasan yang dibatalkan oleh BPOM. 4. Komoditi Pangan - Produk Pangan - Bahan Tambahan Pangan - Kemasan Pangan - Bahan Pangan - Bahan Non Pangan 1. FAQ. Pangan Olahan => UPT BPOM. 2. 0 Makanan ringan siap santap; dan; Kategori Pangan 16. pom. 23. 8. HK. Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan. Pemohon adalah produsen Pangan Olahan yang telah mendapatkan izin usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi Izin Edar Pangan Olahan BPOM pada Sistem OSS RBA . HK. Pasal 4 (1) Kategori Pangan diterapkan dalam penyusunan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label Pangan Olahan. 4. Gaya hidup yang menuntut semuanya berjalan cepat juga turut mendorong berkembangnya produk tersebut. 4. 948, 2019 BPOM. 5. 21. 02. BPOM adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan. Berapa lama masa berlaku Izin Penerapan CPPOB? Bagaimana mengisi bentuk sediaan yang diajukan jika produk memiliki lebih dari 1 varian dengan proses produksi yang sama? Apakah hasil pemeriksaan sarana produksi pangan olahan saat inspeksi atau verifikasi lapang dapat digunakan untuk mengajukan izin penerapan CCPOB? Kapan batas waktu maksimal. Nandaroose Rucky Prasetyaning Galih Direktorat Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian AWARENESS SNI PRODUK PANGAN DAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK 8 Mei 2020 ; 2. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Istana UMKM.